
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan bagi setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Menjalankan ibadah haji bukan sekadar melakukan perjalanan ke Tanah Suci, tetapi juga harus mengikuti tata cara pelaksanaan ibadah haji yang benar dari awal sampai akhir agar diterima dan penuh berkah. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mulai dari tata cara pelaksanaan ibadah haji, hingga vaksinasi wajib untuk ibadah haji, sehingga calon jamaah siap secara fisik, mental, dan spiritual.
BOOKING PENJADWALAN VAKSIN HAJI SEKARANG DENGAN KLIK BUTTON DI BAWAH INI
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji
Bagaimana tata cara pelaksanaan ibadah haji? Dikutip dari buku Fikih Madrasah Aliyah tulisan Harjan Syuhada dan Sungarso, berikut pemaparan tata cara pelaksanaan ibadah haji dari awal sampai akhir dengan benar.
1. Memulai Ihram dari Miqat (8 Dzulhijjah)
Miqat adalah batas waktu dan tempat dimulainya ibadah haji. Jemaah memulai rangkaian haji dengan:
- Melakukan mandi sunah dan berwudu.
- Memakai pakaian ihram.
- Mengerjakan salat sunah ihram.
- Mengucapkan niat haji.
- Berangkat menuju Arafah sambil terus melantunkan kalimat talbiyah.
2. Wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah)
Wukuf di arafah dilakukan pada 9 dzulhijjah dari mulai matahari tergelincir hingga terbit fajar pada 10 dzulhijjah (Idul Adha). Melakukan wukuf ini adalah puncak atau inti dari ibadah haji. Tidak sah haji seseorang jika tidak melakukan wukuf. Berikut beberapa amalan yang dapat dikerjakan :
- Mengerjakan salat Zuhur dan Asar dengan cara dijamak dan diqasar pada awal waktu.
- Mendengarkan khotbah wukuf.
- Memperbanyak zikir, doa, istigfar, dan membaca Al-Qur’an.
- Mengerjakan salat Magrib dan Isya dengan cara dijamak dan diqasar.
3. Mabit (Menginap) di Muzdalifah (Malam 10 Dzulhijjah)
Muzdalifah adalah tempat yang berlokasi antara Arafah dan Mina. Setelah tengah malam, jemaah bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah untuk singgah sementara (mabit). Di tempat ini, jemaah disunahkan untuk mencari batu kerikil (sebanyak 7, 49, atau 70 butir) yang akan digunakan untuk melempar jumrah, sembari terus berzikir dan membaca talbiyah.
4. Melempar Jumrah Aqabah (10 Dzulhijjah)
Setibanya di Mina pada pagi harinya pada tanggal 10 dzulhijjah, jemaah melempar 7 butir kerikil ke tugu Jumrah Aqabah. Setelah prosesi pelemparan ini selesai, jemaah biasanya melanjutkannya dengan menyembelih hewan kurban.
5. Tahallul Awal, Tawaf Ifadah, dan Sa’i di Makkah
Fase ini terbagi menjadi beberapa langkah penting:
- Tahallul Pertama: Melepaskan sebagian larangan ihram dengan cara memotong minimal tiga helai rambut setelah melempar Jumrah Aqabah.
- Tawaf Ifadah & Sa’i: Jemaah berangkat ke Masjidil Haram di Makkah untuk melaksanakan Tawaf Ifadah, dilanjutkan dengan salat sunah di Makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan melakukan Sa’i antara bukit Safa dan Marwah.
- Tahallul Kedua: Setelah Sa’i, jemaah kembali memotong rambut. Pada tahap ini, seluruh larangan ihram (termasuk hubungan suami istri) telah sepenuhnya gugur.
6. Mabit di Mina (Hari Tasyriq)
Jemaah kembali ke Mina untuk menginap dan melaksanakan wajib haji berikutnya, yaitu melempar tiga tiang jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah) pada hari-hari Tasyriq. Jika jemaah menetap dan melempar jumrah hingga tanggal 13 Dzulhijjah, ini disebut dengan Nafar Sani (pilihan yang lebih sempurna).
7. Tawaf Wada’ (Tawaf Perpisahan)
Sebagai penutup seluruh rangkaian ibadah, jemaah wajib melakukan Tawaf Wada’ mengelilingi Ka’bah. Setelah tawaf perpisahan ini selesai, jemaah diperbolehkan pulang ke negara masing-masing atau melanjutkan perjalanan ziarah ke Madinah bagi mereka yang ingin mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.
Baca juga : Syarat Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umroh
Vaksinasi Wajib untuk Ibadah Haji
Selain mengetahui tata cara pelaksanaan ibadah haji, calon jamaah wajib mempersiapkan kesehatan. Salah satu syarat utama untuk pergi ke arab saudi untuk ibadah haji adalah melakukan vaksinasi wajib untuk ibadah haji. Sejak 2025 sampai saat ini, ada 2 vaksinasi wajib dan 1 rekomendasi vaksin yang diperlukan jamaah haji, yaitu :
1. Vaksin Meningitis
Vaksinasi meningitis adalah wajib dan harus dilakukan minimal 10 hari sebelum keberangkatan haji. Vaksin ini termasuk dalam vaksinasi wajib untuk ibadah haji untuk mencegah penyakit menular di tengah keramaian jamaah.
Meningitis adalah infeksi yang menyebabkan peradangan pada selaput yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang. Jika tidak segera ditangani, penyakit ini bisa berakibat fatal, dengan tingkat kematian berkisar antara 10-15%. Penyakit meningitis dapat menyebar dengan cepat di lingkungan yang padat, seperti di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Vaksin ini diperlukan untuk melindungi jemaah haji dari infeksi bakteri meningitis yang berbahaya.
2. Vaksin Polio
Selain vaksin meningitis, jamaah haji juga diwajibkan vaksin polio. Polio merupakan penyakit menular yang berisiko menimbulkan kelumpuhan. Di Indonesia, pemerintah mewajibkan vaksin polio bagi jamaah haji untuk mencegah penyebaran virus polio, yang masih terdapat di beberapa negara. Vaksin ini diberikan agar tubuh jamaah memiliki kekebalan yang cukup terhadap penyakit tersebut. Vaksinasi polio ini memastikan jamaah terlindungi dari penyakit yang dapat mengganggu ibadah.
3. Vaksin Influenza
Vaksin influenza menjadi vaksinasi yang tidak diwajibkan namun direkoemendasikan bagi jamaah yang ingin berangkat haji. Kenapa vaksin influenza direkomendasikan untuk jamaah haji? karena Influenza dapat menyebar dengan cepat di lingkungan padat, karena tanah suci Mekkah merupakan tempatnya orang-orang berkumpul dari berbagai dunia. Oleh karena itu, vaksin influenza membantu melindungi jamaah haji dari gejala flu yang dapat mengganggu aktivitas ibadah selama di Tanah Suci.
Jika anda membutuhkan ketiga vaksin tersebut, anda bisa melakukannya di klinik NK Health.
Vaksinasi Ibadah Haji di Klinik NK Health
Kenapa perlu vaksinasi di klinik NK Health? Karena ketika anda melakukan vaksinasi polio dan suntik vaksin meningitis, anda memerlukan sertifikat e-ICV (International Certificate of Vaccination) yang berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah menerima vaksinasi meningitis dan polio yang diwajibkan dan menjadi syarat wajib untuk masuk ke negara arab oleh pemerintah Arab Saudi. Tanpa sertifikat e-ICV, anda berisiko mengalami penundaan keberangkatan, diwajibkan untuk melakukan vaksinasi ulang di negara tujuan, atau bahkan bisa dikenakan karantina.
Vaksinasi di klinik NK Health dilakukan dengan prosedur yang sesuai dengan standar pemerintah. Anda akan mendapatkan informasi lengkap serta sertifikat e-ICV yang anda butuhkan untuk keberangkatan haji anda. Jangan tunggu lagi, segera lakukan vaksinasi meningitis dan polio di NK Health. Kami siap membantu Anda agar persiapan haji anda berjalan lancar dan aman.
BOOKING PENJADWALAN VAKSIN HAJI SEKARANG DENGAN KLIK BUTTON DI BAWAH INI
